Interpretasi Guru Bimbingan dan Konseling pada Sistem Pendidikan Inklusi di SMP Negeri 15 Yogyakarta
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Pendidikan inklusi sudah selayaknya diterapkan di setiap sekolah. Hal tersebut dikarenakan untuk memberikan kesempatan kepada siswa ABK untuk belajar bersosialisasi dengan semua orang. Salah satu sekolah di Yogyakarta sudah menerapkan sistem pendidikan tersebut, yakni SMP Negeri 15 Yogyakarta. Namun, tidak semua jenis ABK dapat bersekolah disana, karena keterbatasan kompetensi yang dimiliki oleh guru bimbingan dan konseling (BK) dan guru pendamping khusus (GPK). Guru BK SMP Negeri 15 Yogyakarta, sudah memahami terkait konsep pendidikan inklusi. Hal ini bisa dibuktikan dengan perhatiannya kepada siswa ABK lebih dikhususkan, dengan dibantu oleh GPK. Karena antara guru BK dan GPK saling bekerja sama dalam menjalankan tugasnya. Pelaksanaan sistem pendidikan inklusi tersebut disesuaikan dengan visi misi sekolah yang juga telah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak, sehingga sejalan dengan prinsip dari pendidikan inklusi.